2 Minggu Tak Bekerja, Tora Sudiro Dapat Sanksi dari Produser?

Ari Kurniawan | 16 Agustus 2017 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap polisi di kediaman mereka pada 3 Agustus 2017 lalu. Mieke diperbolehkan pulang, sementara Tora ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan.

Tora Sudiro pun terpaksa absen dari aktivitas promosi film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2. Lantas, adakah sanksi dari pihak Falcon Pictures atas ketidakhadiran Tora dua pekan belakangan? Frederica selaku produser memberi jawaban.

"Tidak ada sanksi. Justru kami harus support dia. Kayak Om Indro bilang, dia (Tora) udah seperti anak. Nggak mungkin nggak didukung," jelasnya, dalam jumpa pers, Selasa (15/8).

Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, Tora Sudiro akan bergabung dengan Vino G. Bastian, Abimana Aryasatya, dan Indro Warkop, dalam rangkaian promosi Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2.

Untuk pembagian waktu antara pekerjaan dan pengobatan Tora Sudiro, Falcon Pictures sudah berkomunikasi dengan Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO). "Jadwal udah disusun supaya tidak bentrok," pungkas Erica.

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait