Dugaan Penggelapan Aset, Sule dan Rizky Febian Jadi Saksi di Persidangan

Ari Kurniawan | 30 November 2022 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (29/11). Dalam persidangan kali ini Sule dan putranya, Rizky Febian, dihadirkan sebagai saksi. 

Perkara ini bermula dari laporan yang diajukan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana. Rizky menuding ayah sambungnya itu menggelapkan aset milik ibu kandungnya, almarhumah Lina Jubaedah, berupa mobil kijang seharga Rp.120 juta.

Menurut Rizky Febian, mobils erta aset-aset lain yang dikuasai Teddy Pardiyana merupakan milik almlarhumah ibunya. Rizky menyebut uang yang dititipkan ke almarhumah kepada Teddy mencapai Rp.5 miliar.

“Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah (Lina),” ungkap Rizky Febian di persidangan. 

Rizky Febian mengetahui mobil sudah dijual dari sopir ibunya, Asep Hermanto, yang juga jadi saksi dalam perkara ini. Mobil Toyota Innova berwarna putih itu dijual Teddy tanpa sepengetahuan Rizky.

“Asep Hermanto bilang bahwa mobil itu sudah dijual, tidak ada sama sekali (pemberitahuan), kata Asep Rp 120 juta,” terang Rizky Febian lebih lanjut. 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait