Cinta Laura Dinobatkan sebagai Duta Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Abdul Rahman Syaukani | 30 Juli 2019 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Cinta Laura secara resmi dinobatkan sebagai Duta Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI. Prosesinya dilangsungkan hari ini, Senin (29/7) di kantor KPPA RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dr. Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, dipilihnya Cinta Laura sebagai Duta Antikekerasan karena yang bersangkutan berhasil survive setelah sempat menjadi korban kekerasan.

"Kami memberikan kepada Cinta Laura karena Kementerian PP dan PA menilai bahwa Cinta Laura berhasil survive," tuturnya di hadapan awak media.

Dengan diangkatnya Cinta Laura sebagai duta, KPPA berharap agar yang bersangkutan dapat ikut terlibat mensosialisasikan gerakan antikekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media sosial, pemberitaan media, ataupun di dunia nyata.

"Dan nantinya kami harapkan Cinta Laura juga mendorong atau mensosialisasikan agar anak-anak muda terutama karena prevalensi kekerasan terhadap anak-anak cukup tinggi yaitu 66 persen dari seluruh total jumlah anak. Karena itu lah kami mengharapkan Cinta Laura untuk mendorong dalam bentuk media sosial maupun media konvensional," tuturnya.

Cinta Laura mengaku bangga dirinya diangkat menjadi Duta Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Dia berjanji akan berusaha sekuat tenaga agar dapat memberikan kontribusi positif setelah mengemban tugas dan tanggung jawab barunya.

"Aku sangat bahagia dan bersyukur hari ini bisa dinobatkan sebagai Duta Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Sebagai wanita, aku ingin meng-encorage wanita-wanita di luar sana, juga anak-anak Indonesia untuk jangan takut untuk melaporkan hal-hal yang mereka alami. Kalau hal itu bisa dibilang tidak adil dan juga kalau mereka sudah mengalami kekerasan," ungkap Cinta Laura.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait