David NOAH Akhirnya Muncul Jawab Tudingan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

Ari Kurniawan | 13 Agustus 2021 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - David NOAH akhirnya muncul ke hadapan publik untuk menjawab tudingan penggelapan dana 1,1 miliar rupiah yang dituduhkan rekannya, Lina Yunita. Keyboardist band NOAH itu didampingi kuasa hukumnya, Hendra, menggelar jumpa pers virtual, Jumat (13/8) malam. 

Hendra menjelaskan David NOAH menjabat sebagai direktur komunikasi di perusahaan A. Menurut Hendra, David hanya diminta perbantuan oleh teman-temannya di perusahaan A untuk meminta bantuan dana pada Lina Yunita sebagai investor, untuk pengerjaan salah satu proyek.

"Saya mencoba menjelaskan posisi hukumnya dulu. Fakta berdasarkan data, seorang David bekerja menjadi salah satu direksi di perusahaan A. Yang berkembang, David soal penipuan itu faktanya peminjaman uang dilakukan dengan kapasitas selaku direktur di perusahaan A yang bekerja sebagai Public Relation (PR)," paparnya.

Hendra menegaskan, dana sebesar 1,1 miliar rupiah yang dikeluarkan Lina Yunita bukan untuk kepentingan David NOAH pribadi, melainkan untuk perusahaan A. 

"Dana yang di transfer dari LY itu dikirimkan langsung ke rekening perusahaan. Tidak langsung ke David dan saudara David tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan uang perusahaan. Karena kapasitasnya direktur komunikasi, bukan direktur utama," lanjutnya. 

Terkait dugaan penggelapan dana yang dialamatkan kepada David NOAH, Hendra menganggap tudingan itu salah alamat. 

"Jadi pemberitaan yang mengatakan David a, b, c, dan lain-lain, mohon maaf. Berdasarkan data yang kami miliki, ini murni bisnis. Kapasitas David direksi di perusahaan A. Apalagi menikmati uang itu tidak ada, karena murni itu untuk pengembangan perusahaan tersebut," tandas Hendra.

Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya, dengan pasal penggelapan. Lina mengatakan dirinya terpaksa melaporkan David ke polisi, karena sudah kehabisan cara untuk menemui dan menagih David secara langsung. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait