Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Menang Lagi!

Ari Kurniawan | 8 September 2021 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani bersyukur gugatan praperadilan yang diajukan Dipo Latief ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Niki pun mengucapkan terima kasih pada para penegak hukum.

"Niki mau mengucapkan terima kasih untuk keadilan di Republik Indonesia, karena Niki bisa merasakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Nikita Mirzani, saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (7/9).

Seperti diketahui, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Agustus 2018. Niki yang saat itu masih berstatus istri Dipo, dituding menggelapkan sejumlah barang seperti celana dalam, gesper, paspor, hingga mobil.

Polisi kemudian menghentikan laporan Dipo Latief, karena dianggap tidak cukup bukti. Dipo berusaha "membangunkan" lagi laporannya lewat praperadilan, namun kandas.

"Sekarang lagi-lagi Niki menang dalam praperadilan yang diajukan Dipo. Walaupun deg-degan, gimana ya, ditolak apa diterima, Niki berdoa aja, nothing to lose aja. Tapi alhamdulillah Bang Fachmi (pengacara) ngabarin kalau di praperadilan Niki menang," tutur Nikita Mirzani.

Konflik Nikita Nirzani dengan Dipo Latief seolah tak berujung. Meski sudah lama berpisah, Dipo masih berusaha untuk menjerat Niki dengan sejumlah tuduhan.

"Ini bukan yang pertema, meraka udah sering mengalami kekalahan tapi nggak nyerah. Sekarang karena Niki udah tersulut emosi, apa pun yang mereka lakukan akan Niki hadapi," tegas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sudah melaporkan Dipo Latief dengan tuduhan penelantaran anak. Kasus ini sedang ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait