Mas Kawin yang Diberikan Khairil Anwar ke Muzdalifah dari Uang Penggelapan?

Abdul Rahman Syaukani | 18 Januari 2018 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Khairil Anwar kini berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran diduga melakukan penggelapan dana sebesar 3,5 miliar rupiah. 

Dana sebesar itu sejatinya merupakan dana untuk investasi bisnis antara wanita berinisial D dengan perusahaan yang dipimpin Khairil Anwar. Uang itu rencananya mau dibelanjakan beras sebanyak 300 ton, namun baru 50 ton yang dibelanjakan Khairil Anwar. 

Merasa dicurangi, Khairil Anwar pun dilaporkan ke polisi atas kasus ini. Kini mantan suami Muzdalifah itu resmi ditahan di Polda Jawa Barat dan resmi ditetapkan tersangka.

Beredar kabar Muzdalifah ikut kecipratan uang itu. Apa mungkin mas kawin yang diberikan Khairil Anwar ke Muzdalifah berupa emas seberat 100 gram berasal dari uang 3,5 miliar tersebut?

Ditanya tentang hal itu, M. Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Khairil Anwar mengaku tak mengetahuinya. "Bapak bilang biar penyidik yang menelusuri kemana saja aliran dana itu," kata Zakir Rasyidin di Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Khairil Anwar ditangkap polisi di salah satu tempat di Bogor, Jawa Barat, pada 22 November 2017. Polisi menangkap dan menjebloskannya ke penjara karena dianggap mangkir dari pemeriksaan polisi.

Namun kuasa hukum Khairil Anwar menepis tuduhan kliennya mangkir. "Emang enggak ada surat pemanggilan," katanya.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait